TANGERANG — Sebanyak 104 warga Desa Muara, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan pembagian sertifikat tersebut turut dihadiri Kepala Desa Muara H. M. Syaripudin, Ketua PTSL Kabupaten Tangerang Cucun Sudrajat, tim dari BPN Kabupaten Tangerang, Bhabinkamtibmas Desa Muara Aipda Saeful Hamdi, serta warga penerima sertifikat.
Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, peredaran narkoba hingga tawuran.
“Kenali lingkungan dan tetangga sekitar. Jika menemukan hal yang mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian melalui layanan 110, ” imbau Aipda Saeful Hamdi.
Warga juga diingatkan untuk mengaktifkan kembali ronda lingkungan serta melaporkan setiap tamu atau keluarga yang menginap kepada Ketua RT/RW sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan.
Selain memastikan pembagian sertifikat berlangsung tertib, kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Dengan sinergi antara warga, pemerintah desa dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan di Desa Muara dan wilayah hukum Polsek Teluknaga tetap aman, nyaman dan kondusif.

Dimas, S.H.