Tangerang – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar kegiatan cipta kondisi sebagai implementasi Jaga Jakarta+ pada Senin (10/8/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), termasuk tawuran dan kejahatan jalanan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.30 WIB dengan apel dan arahan di Mapolsek Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Apel dipimpin Pawas Polsek Teluknaga Iptu Sudadi dan diikuti sembilan personel.
Usai apel, personel melakukan razia stasioner di Jalan Raya Kampung Melayu, tepatnya di depan Pasar Kampung Melayu, Desa Kampung Melayu Timur. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang, termasuk kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai.
Sekitar pukul 02.00 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobile menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan.
Sasaran patroli meliputi kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan, tempat keramaian masyarakat hingga lokasi yang berpotensi menjadi titik vandalisme.
Dalam patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas keamanan dan pengemudi ojek agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Polisi turut melakukan pemantauan terhadap potensi kejahatan jalanan (street crime), tawuran, serta mendeteksi adanya coretan atau aksi vandalisme di sejumlah lokasi strategis.
"Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan wilayah. Kami melakukan pemeriksaan, patroli mobile dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, " ujar Kapolsek Teluknaga AKP Kevin.
Patroli mobile masih berlangsung dan situasi wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Jaga Jakarta+ dengan semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan.

Dimas, S.H.