TANGERANG – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Karawaci. Pada Selasa (11/8/2026) dini hari, personel Polsek Karawaci bersama BKO Brimob menggelar razia stasioner dalam rangka kegiatan JAGA JAKARTA.
Razia berlangsung sekitar pukul 01.10 WIB di Jalan Tanah Gocap, Kelurahan/Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut menyasar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), khususnya aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan dipimpin Pawas Kanit Intelkam Polsek Karawaci, IPDA Abdul Kholid, S.H., dengan Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H. sebagai penanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas. Selain itu, pemeriksaan dan penggeledahan juga dilakukan terhadap orang maupun kelompok remaja atau pemuda yang dinilai mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus mencegah terjadinya aksi tawuran dan gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dini hari.
Jajaran Polsek Karawaci menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karawaci.
Hingga laporan dibuat, kegiatan razia stasioner masih berlangsung dan situasi di lokasi terpantau dalam pengawasan petugas.

Dimas, S.H.