Kabur Bawa Motor Curian, Jejak GPS Antar Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Karawang

    Kabur Bawa Motor Curian, Jejak GPS Antar Polisi Ringkus Tiga Pelaku di Karawang
    Barang Bukti Penadah

    TANGERANG - Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil diungkap dengan cepat oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung. Berbekal sinyal GPS yang masih aktif di kendaraan korban, polisi mengejar hingga ke Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Minggu (19/07/2026). 

    Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa memimpin langsung pengungkapan kasus bersama Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana beserta tim opsnal dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026.

    Peristiwa pencurian itu bermula pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Pajajaran Raya, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

    Korban, Yohanis Lefteuw, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda miliknya dalam kondisi stang terkunci saat berkunjung ke rumah temannya. Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir.

    Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung. Saat membuat laporan, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dipasangi perangkat GPS. Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan.

    Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang. Tim Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat menuju lokasi dan menemukan sepeda motor korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku.

    Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motor milik korban diduga hendak dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor lainnya, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Jatiuwung yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

    "Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, " kata Jauhari.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan, bila memungkinkan, memasang perangkat pelacak (GPS) sebagai langkah antisipasi.

    "Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat, " ujar Kapolres.

    Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut.

    curanmor gps polisi ditangkap karawang pelaku tangerang reskrim
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis di Hari Libur, Polres Metro...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergi dengan Security, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Metro Tangerang Kota Kenalkan Pemanfaatan AI yang Aman dan Bertanggung Jawab kepada Pelajar
    Kegiatan Sambang Warga dalam KKYD, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hindari Main Hakim Sendiri
    Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Gedung Pelayanan dan Command Center
    Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan
    Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ

    Ikuti Kami