TANGERANG — Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar patroli cipta kondisi pada Kamis (27/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran dan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Kegiatan yang merupakan implementasi Jaga Jakarta+ itu dimulai pukul 01.00 WIB dengan apel dan arahan di Mapolsek Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Apel dipimpin Kanit Lantas Polsek Teluknaga Iptu Amsir dan diikuti 10 personel.
Sekitar pukul 01.15 WIB, personel bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas. Patroli menyasar kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan, hingga lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, satpam, serta tukang ojek. Polisi turut memantau potensi kejahatan jalanan (street crime), aksi vandalisme, serta lokasi yang dianggap rawan terjadinya kejahatan dan tawuran.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan patroli rutin pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.
"Patroli mobile ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak pidana 3C. Personel juga memantau titik-titik rawan untuk memastikan situasi tetap aman, " ujar Kevin.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menjadi bagian dari implementasi Jaga Jakarta+, yang mengedepankan upaya menjaga warga dan lingkungan serta memastikan aturan tetap berjalan.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti, " katanya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan kondusif.

Dimas, S.H.