Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka implementasi Jaga Jakarta+ untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Senin (17/8/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai pukul 02.00 WIB dengan apel di depan Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 2, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Apel dipimpin Pawas AKBP Supriyadi, S.H., M.H., selaku Kabagren Polres Metro Tangerang Kota dan diikuti 29 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta personel Polsek jajaran.
Setelah apel, personel melaksanakan patroli Cipta Kondisi mulai pukul 02.15 WIB. Patroli dilakukan dengan rute dari Mako Polres Metro Tangerang Kota menuju Jalan Perintis Kemerdekaan dengan pola patroli stasioner atau standby, kemudian kembali ke Mako.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada jam rawan, sekaligus memastikan situasi tetap aman di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan barang terlarang, senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Operasi kepolisian gabungan selesai sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan Jaga Jakarta+ ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Dimas, S.H.