Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, personel Polsek Karawaci, Polres Metropolitan Tangerang Kota, menggelar kegiatan razia stasioner intensif. Langkah proaktif ini dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, dini hari, tepatnya pukul 01.15 WIB, di sepanjang Jalan Raya Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Operasi ini merupakan bagian dari program 'Jaga Jakarta' yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas.
Razia yang dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Binmas, IPDA DWI SUWANTO, dengan pengawasan Kapolsek Karawaci, KOMPOL ANGGORO WINARDI. S.H., M.H, berfokus pada pencegahan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta tindak pidana lainnya. Prioritas utama adalah mengantisipasi potensi tawuran antarwarga, maraknya kejahatan jalanan, serta aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau dikenal sebagai 3C.
Seluruh personel yang bertugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kendaraan, individu, maupun kelompok remaja dan pemuda yang berada di area tersebut. Tindakan ini dilakukan berdasarkan kecurigaan dan untuk memastikan tidak ada barang atau aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Metropolitan Tangerang Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menegaskan keseriusan dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Laporan resmi mengenai pelaksanaan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolda Metropolitan Jaya, dengan tembusan kepada Wakapolda, Irwasda, dan Karo Ops Polda Metropolitan Jaya.

Dimas, S.H.