Demi menjaga ketenteraman warga, jajaran Polsek Karawaci tak kenal lelah menggelar kegiatan razia stasioner. Inisiatif ini, yang dikenal dengan sandi 'Jaga Jakarta', dirancang secara khusus untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya yang mungkin mengancam wilayah hukum Polsek Karawaci.
Pada Minggu, 23 Agustus 2026, tepatnya pukul 01.35 WIB, di Jalan Akses Tanah Gocap, Kelurahan dan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kegiatan intensif ini mulai dilaksanakan. Fokus utama razia adalah mencegah dan mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antarwarga, maraknya kejahatan jalanan, serta tindak pidana 3C yang meliputi Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Operasi gabungan ini melibatkan personel terlatih dari Polsek Karawaci bersama dengan anggota Pokdar Kamtibmas. Semangat kolaborasi ini terlihat jelas di lapangan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Karawaci, KOMPOL ANGGORO WINARDI. S.H., M.H. Ia didampingi oleh Pawas (Perwira Pengawas) sekaligus Kanit Reskrim, AKP RIONO.SH., M.H., memastikan setiap langkah dalam razia berjalan sesuai prosedur dan efektif.
Cara kerja dalam razia ini sangat selektif, dengan fokus pada pemeriksaan kendaraan, barang bawaan, hingga penggeledahan terhadap individu atau kelompok remaja dan pemuda yang terindikasi mencurigakan di area hukum Polsek Karawaci. Setiap detail diperhatikan demi memastikan keamanan.
Kegiatan ini masih terus berlangsung demi terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Perkembangan lebih lanjut akan terus dilaporkan. Terima kasih atas perhatiannya.

Dimas, S.H.