Demi menjaga ketenteraman dan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Karawaci menggelar operasi 'Jaga Jakarta' melalui razia stasioner pada Minggu dini hari, 1 Agustus 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta tindak pidana lainnya yang mungkin terjadi.
Razia yang dimulai sejak pukul 01.10 WIB ini menyasar area strategis di Jl. Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang. Tujuannya jelas: menekan angka kriminalitas, khususnya potensi tawuran antarwarga, kejahatan jalanan, serta pencurian kendaraan bermotor (3C).
Operasi ini melibatkan sinergi kuat antara personel Polsek Karawaci, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Karawaci, dan kelompok masyarakat sadar keamanan ketertiban masyarakat (Pokdar Kamtibmas). Kekuatan gabungan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H., selaku Kapolsek Karawaci, memimpin langsung jalannya kegiatan. Ia didampingi oleh Pawas Kanit Reskrim, AKP Riono, S.H., M.H., menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Pelaksanaan razia dilakukan secara selektif terhadap kendaraan dan individu yang melintas. Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap kendaraan, orang, maupun kelompok remaja dan pemuda yang terindikasi mencurigakan di area hukum Polsek Karawaci. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan proaktif.
Kegiatan razia stasioner 'Jaga Jakarta' ini masih terus berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan kembali. Keamanan warga adalah prioritas utama.

Dimas, S.H.