Kepolisian Sektor (Polsek) Teluknaga, di bawah komando Polres Metro Tangerang Kota, secara proaktif menggelar kegiatan kepolisian "Cipta Kondisi" dengan mengimplementasikan program "Jaga Jakarta". Langkah strategis ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di seluruh wilayah hukum Polsek Teluknaga.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Polsek Teluknaga ini merupakan bagian integral dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat. Fokus utama "Jaga Jakarta" mencakup empat pilar penting: Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan. Empat elemen ini menjadi panduan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian demi terciptanya kondisi yang kondusif.
Pada Kamis, 25 Juni 2026, dini hari tepat pukul 01:00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan dimulai. Para personel Polsek Teluknaga berkumpul untuk melaksanakan apel dan pengarahan (APP) di Markas Polsek Teluknaga yang beralamat di Jalan Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Apel ini dipimpin langsung oleh Iptu. Endah Suryono, S.H., selaku Kanit Binmas Polsek Teluknaga, dan diikuti oleh 11 personel yang siap menjalankan tugas.
Sebuah momen penting dalam operasi ini terjadi pada pukul 01:15 WIB, ketika tim gabungan melaksanakan razia stasioner di Jalan Raya Kampung Melayu, tepatnya di area depan perumahan Mutiara Garuda, Desa Kampung Melayu Timur. Di lokasi ini, petugas dengan sigap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan, individu, serta kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai membawa barang terlarang atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Proses pemeriksaan dilakukan dengan cermat dan profesional, mencakup penggeledahan untuk memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan masyarakat. Hingga laporan ini disampaikan, situasi terpantau aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas dari langkah pencegahan yang telah diambil oleh jajaran Polsek Teluknaga.

Dimas, S.H.