Upaya menjaga kenyamanan dan keamanan warga di wilayah hukum Polsek Teluknaga terus digencarkan. Pada Kamis dini hari, 16 Juli 2026, jajaran Polsek Teluknaga menggelar Kegiatan Kepolisian Cipta Kondisi dengan mengimplementasikan program strategis "Jaga Jakarta". Inisiatif ini dirancang khusus untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 01:00 WIB ini diawali dengan apel dan arahan dari Aiptu Sukardi, Kanit Provost Polsek Teluknaga. Sebanyak 11 personel Polsek Teluknaga dikerahkan untuk memastikan kesiapan dalam menjalankan tugas.
Pelaksanaan operasi terbagi dalam dua tahapan utama. Pukul 01:15 WIB, personel melakukan razia stasioner di Jalan Raya Kampung Melayu, tepat di depan Mako Polsek Teluknaga. Fokus utama razia ini adalah pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan, individu, serta kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai dapat menimbulkan kerawanan.
Selanjutnya, pada pukul 02:00 WIB, tim bergerak melakukan patroli mobile di berbagai penjuru wilayah. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya tawuran antarwarga serta menekan angka kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor).
Sasaran patroli mencakup area-area strategis seperti perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan, tempat keramaian masyarakat, serta mengawasi potensi aksi vandalisme.
Bentuk pelaksanaan kegiatan patroli ini meliputi pemantauan langsung di lokasi-lokasi sasaran, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat luas, petugas keamanan, hingga para pengojek. Selain itu, dilakukan pula deteksi dini terhadap potensi kejahatan jalanan dan coretan vandalisme di titik-titik rawan.
Operasi Cipta Kondisi Implementasi Jaga Jakarta ini masih berlangsung dan dilaporkan berjalan dalam situasi yang aman serta kondusif.
Sebagai catatan, seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan melalui metode Razia Stasioner dan Patroli Mobile. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan terkendali.

Dimas, S.H.