Patroli Jaga Jakarta+ Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria Pembawa Obat Terlarang Saat Razia Dini Hari

    Patroli Jaga Jakarta+ Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pria Pembawa Obat Terlarang Saat Razia Dini Hari
    Hasil Operasi Barang Bukti Obat Keras Daftar G

    TANGERANG – Patroli Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka program Jaga Jakarta+ yang digelar Polres Metro Tangerang Kota kembali membuahkan hasil. Seorang pria diamankan petugas setelah kedapatan membawa obat terlarang saat razia kendaraan yang berlangsung di kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (13/6/2026) dini hari.

    Kegiatan patroli dipimpin Ps. Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Dodi Abdulrohim, S.Sos., M.Krim., dan melibatkan 53 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

    Patroli dimulai pukul 01.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Rute patroli meliputi Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Daan Mogot, Jalan TMP Taruna, Jalan MT Haryono hingga kembali ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

    Saat melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan TMP Taruna, tepatnya di depan Stadion Benteng Reborn, petugas menemukan seorang pria yang membawa obat terlarang. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua strip obat yang diduga termasuk kategori obat keras tertentu, satu unit sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi B 6087 JBV, serta satu unit telepon genggam.

    Pria yang diamankan diketahui berinisial AR (30), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas piket Satresnarkoba.

    Selain penindakan tersebut, patroli Cipkon juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti aksi tawuran, balap liar, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak kriminalitas jalanan lainnya.

    Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.

    “Patroli dan pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ujarnya.

    Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dalam rangka Jaga Jakarta+ berakhir sekitar pukul 02.10 WIB. Secara umum situasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif.

    Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110.

    patroli razia kepolisian polres metro tangerang kota jaga jakarta tramadol exymer obat keras patroli razia kepolisian polres metro tangerang kota jaga jakarta tramadol exymer obat keras
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Berkah Sipropam Polres Tangerang Kota,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Teluknaga Giat Cipta Kondisi Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Metro Tangerang Kota Kenalkan Pemanfaatan AI yang Aman dan Bertanggung Jawab kepada Pelajar
    Kegiatan Sambang Warga dalam KKYD, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hindari Main Hakim Sendiri
    Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Gedung Pelayanan dan Command Center
    Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan
    Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ

    Ikuti Kami