Tak Sekadar Tangkap Pelaku, Polres Metro Tangerang Kota Kembalikan Motor Curian ke Tangan Pemilik

    Tak Sekadar Tangkap Pelaku, Polres Metro Tangerang Kota Kembalikan Motor Curian ke Tangan Pemilik
    Apresiasi Pengembalian Kendaraan Bermotor Hasil Curanmor

    TANGERANG – Upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya kembali membuahkan hasil. Dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya dalam kegiatan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (8/6/2026).

    Kegiatan yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut diikuti jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Polres Metro Tangerang Kota.

    Penyerahan kendaraan berlangsung di Ruang Kerja Kasatreskrim Lantai 3 Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

    Adapun kendaraan yang dikembalikan kepada pemiliknya yakni satu unit Honda Beat Street warna hitam tahun 2025 yang merupakan hasil pengungkapan Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, serta satu unit Honda Beat warna hitam tahun 2017 hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

    Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pengembalian kendaraan kepada pemilik merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan hak-hak korban tindak pidana dapat kembali dipulihkan.

    "Keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya diukur dari ditangkapnya pelaku, tetapi juga bagaimana barang milik korban dapat kembali kepada pemilik yang sah. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, " ujar Parikhesit.

    Menurutnya, proses pengembalian kendaraan dilakukan setelah melalui tahapan penyidikan dan verifikasi kepemilikan sehingga kendaraan yang diamankan dapat diserahkan secara resmi kepada pemiliknya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan curanmor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat.

    "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor dan mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan. Namun kami juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, " kata Jauhari.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kejahatan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan darurat Polri 110.

    "Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Jangan ragu memberikan informasi kepada kepolisian agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti, " pungkasnya.

    Kegiatan penyerahan barang bukti kendaraan bermotor tersebut berlangsung aman dan lancar. Pengembalian kendaraan kepada pemilik diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap dan menangani kasus kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

    polres metro tangerang kota ungkap kasus curanmor
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Baru 10 Hari Jual Tramadol dan Hexymer,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Jauhari Sambangi Kampung Padat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Metro Tangerang Kota Kenalkan Pemanfaatan AI yang Aman dan Bertanggung Jawab kepada Pelajar
    Kegiatan Sambang Warga dalam KKYD, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hindari Main Hakim Sendiri
    Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Gedung Pelayanan dan Command Center
    Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran MDMB-4en-PINACA, 76,35 Gram Diamankan
    Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ

    Ikuti Kami