Bongkar Jaringan Bawang Ilegal: Ribuan Kilogram Dimusnahkan di Kalbar

    Bongkar Jaringan Bawang Ilegal: Ribuan Kilogram Dimusnahkan di Kalbar
    Rilis pemusnahan barang bukti

    Pontianak, KALBAR – Jerat hukum kini menghampiri para pelaku penyelundupan bawang impor ilegal. Hari ini, Kamis (21/5), aparat penegak hukum bersama berbagai instansi terkait di Kalimantan Barat menunjukkan ketegasan dengan memusnahkan ribuan kilogram barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor. Komoditas ilegal ini diduga kuat masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tersembunyi di perbatasan Malaysia, sebuah praktik yang tak hanya merugikan negara secara finansial, namun juga mengancam kesehatan masyarakat.

    Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perdagangan gelap yang merusak tatanan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Acara ini dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh penting dari penegak hukum, termasuk Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H. dari Tim Kejaksaan Agung RI, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H. Kehadiran perwakilan dari Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, dan instansi terkait lainnya semakin memperkuat sinyal perlawanan terhadap praktik ilegal ini.

    Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi berharga yang diterima oleh Satgas Gakkum Lundup mengenai maraknya peredaran bawang impor ilegal yang diduga kuat berasal dari Negeri Jiran. Tindakan cepat dan sigap pun dilakukan, petugas melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah lokasi yang dicurigai, hingga akhirnya menggerebek dua gudang penyimpanan yang menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut. Di sana, mereka menemukan tumpukan bawang impor yang masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi yang semestinya, mulai dari izin karantina, dokumen impor, hingga surat-surat perdagangan yang sah.

    Hasil penyelidikan awal sungguh mengejutkan. Pelaku diduga telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih satu tahun, dengan rata-rata pemesanan mencapai delapan ton bawang setiap minggunya. Bayangkan, perputaran uang dari bisnis ilegal ini diperkirakan mencapai angka fantastis, sekitar Rp24, 96 miliar per tahun! Ini adalah kerugian besar bagi negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

    Dalam aksi pemusnahan kali ini, aparat berhasil menghancurkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai sebanyak 7.340 kilogram, bawang merah sebanyak 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram. Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan betapa masifnya jaringan penyelundupan yang berhasil dibongkar.

    bawang ilegal penyelundupan bea cukai bareskrim kalbar penegakan hukum
    Ricky

    Ricky

    Artikel Berikutnya

    Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar
    Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli Malam, Fokus Cegah Kejahatan Jalanan
    Pangdam III/Siliwangi: Sertijab Dandeninteldam Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Prajurit
    Polsek Cipondoh Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Cipta Kondisi
    Polsek Teluknaga Gelar Razia Dini Hari, Antisipasi Tawuran hingga Street Crime

    Ikuti Kami