Tangerang – Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar Kegiatan Kepolisian Cipta Kondisi dalam rangka implementasi program Jaga Jakarta+ guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (27/5/2026) dini hari itu dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Teluknaga, IPTU Endah Suryono, selaku perwira pengawas (pawas) dengan melibatkan sebanyak 15 personel.
Kapolsek Teluknaga, IPTU Kevin Hotlando, mengatakan kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, kejahatan jalanan, hingga aksi kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan implementasi program Jaga Jakarta+ untuk menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ujar Kevin dalam keterangannya.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan personel di halaman Mapolsek Teluknaga sebelum petugas diterjunkan ke sejumlah titik rawan di wilayah hukum setempat.
Petugas kemudian melaksanakan razia stasioner di Jalan Raya Kampung Melayu dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, pengendara, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan.
Selain razia, personel juga melakukan patroli mobile ke sejumlah lokasi guna mengantisipasi aksi tawuran dan tindak kriminalitas lainnya pada jam rawan.
“Petugas melakukan patroli kewilayahan secara mobile untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu dini hari, ” jelasnya.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teluknaga dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan menonjol.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, ” pungkasnya.
